TPS Harus Layak, Penyandang Disabilitas Juga Punya Hak Politik
- Viva Malang
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sosialisasi bertajuk pengawasan Pemilu Partisipatif pesertanya adalah penyandang disabilitas dan para pendamping. Sosialisasi dilakukan pada Selasa, 8 November 2022.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi mengatakan, Bawaslu ingin memberikan kesadaran terhadap hak pilih penyandang disabilitas. Sosialisasi tersebut juga berkaitan dengan persiapan Pemilihan Umum 2024 mendatang.
"Tujuannya agar bagaimana teman-teman itu aware terhadap hak pilih mereka. Bahwa hak pilih mereka dilindungi oleh Undang-undang," kata Hanif.
Peserta penyandang disabilitas berasal dari 7 lembaga yang ada di 5 kecamatan di Kota Malang. Total ada 50 peserta yang berpartisipasi dalam sosialisasi ini. Alasan mengajak para pendamping disabilitas agar sosialisasi ini bisa tersampaikan dengan baik kepada kawan-kawan difabel.
"Pesertanya sendiri dari 5 kecamatan di Kota Malang dan dari 7 lembaga. Penyandang disabilitas kan memang ada beberapa yang harus didampingi. Nah yang harus didampingi ini kita hadirkan bersama dengan pendampingnya," ujar Hanif.
Hanif mengatakan, bahwa Bawaslu akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk menyediakan TPS yang ramah penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 nanti. TPS harus mudah di akses agar penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak politiknya.
"Titik rawannya selama ini ada di TPS. Jadi ada beberapa TPS yang tidak ramah disabilitas. Misalnya ada tangga, itu kan tidak bisa diakses. Jadi kami punya peran disitu untuk mengawasi bagaimana TPS yang disiapkan oleh KPU itu memiliki akses yang baik untuk penyandang disabilitas," tutur Hanif.