Demi Keamanan, Warga Jombang Pilih Titipkan Motor ke Polsek saat Ditinggal Mudik
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Percayakan keamanan kendaraannya ke polisi, warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menitipkan motornya ke Polsek terdekat saat hendak mudik lebaran 2025.
Seperti yang dilakukan oleh Riski (21 tahun) mahasiswa yang kuliah di Jombang ini, memilih menitipkan kendaraan miliknya ke Polsek Diwek, lantaran ia akan pergi mudik ke Solo.
Ia mengaku lebih merasa aman menitipkan motornya di Polsek, dari pada sepedanya di tinggal di rumah kos yang ia tempati selama menimba ilmu di kota santri.
"Saya titipkan di Polsek karena di sini saya kan mahasiswa, kebetulan saya ini ngekos, jadi kalau saya tinggal di kos takutnya motor itu dicuri, jadi saya milih (titipkan) di Polsek aja karena lebih aman, dan terjaga motornya," katanya, Jumat 28 Maret 2025.
Ia mengaku akan menitipkan motor tersebut hingga ia kembali lagi ke Jombang untuk memulai aktivitas perkuliahan.
"Sampai saya pulang ke sini lagi, saya titipkan," ujarnya.
Dengan adanya program layanan ini, ia mengaku sangat terbantu karena ia kini tak perlu khawatir lagi tentang keamanan sepeda motornya saat ditinggal mudik ke Solo.
"Ini layanan yang cukup bagus ya, karena seperti saya ini kan orang rantau, bisa gak mengkhawatirkan motor lagi ini hilang apa tidak," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono menjelaskan sejak awal program layanan penitipan sepeda motor yang digagas Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan tersebut, sudah ada beberapa warga di Diwek yang menitipkan motornya di Polsek.
"Sudah ada 3 kendaraan sepeda motor warga di Diwek yang dititipkan ke sini. Dan mereka menitipkan ke sini karena mereka para warga ini sedang cuti atau libur lebaran untuk mudik," kata Edy.
Ia pun menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polsek.
"Dengan syarat membawa STNK, KTP, asli dan fotokopi, dan fotokopinya ditinggal di sini, kemudian mengisi blanko penyerahan kendaraan, dan nanti setelah kembali, dari cuti atau mudik, nanti bisa diambil kembali kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa nanti para pemudik yang menitipkan kendaraan bisa diambil maksimal pada H+7 lebaran 2025.
"Dimulai sejak H-7 dan maksimal hingga H+7," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa tujuan dari program pelayanan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada warga yang hendak mudik ke kampung halamannya selama lebaran berlangsung.
"Tujuannya warga yang hendak mudik ini, yang tidak membawa kendaraan dan kendaraannya di simpan di rumah, biar lebih aman, disimpan di Polsek, karena kami menyediakan penitipan kendaraan gratis," kata Edy.