Penjelasan Pemdes Soal Proyek Mangkrak Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang

Sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Proyek pengentasan kawasan kumuh yang ada di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang belum jelas kapan akan dilanjutkan. Terakhir proyek ini mendapat anggaran dari APBN pada tahun 2023. 

Hingga kini proyek DAK Intergritas dianggap masih mangkrak, karena belum ada kejelasan kapan dilanjutkan kembali. 

Kepala Desa Jombang Endang Milaningsih mengaku, untuk proyek pembangunan dari APBN 2023 itu sudah selesai. Mulai dari pembangunan TPS3R, sanitasi dan RTLH (rumah tinggal layak huni) dan penyediaan air bersih.  

"Tapi untuk masterplan pengentasan kawasan kumuh itu juga ada seperti pembangunan foodcourt, tempat olahraga, rehab sekolah. Itu memang tidak tercover dari APBN kemarin," kata Endang, Kamis, 20 Maret 2025.

Sehingga, proyek tersebut terkesan belum selesai. Karena memang, masih ada tahapan pembangunan selanjutnya. Selain itu, sampai saat ini proyek itu belum serah terima ke desa. Sehingga, desa tidak mempunyai kewenangan terkait itu. Mereka juga masih belum mengetahui pasti, kapan proyek tersebut akan dilanjutkan.

"Untuk pagar seng yang masih ditutup itu kewenangan dari Dinas Perkim Jombang. Jadi dinas yang tahu kapan dibukanya. Sampai sekarang belum ada informasi kapan akan dilanjutkan," katanya.

Meski demikian, ia mengaku mendapat kabar bahwa pada tahun ini pembangunan dilanjutkan untuk pembangunan pagar di sekitar proyek tersebut. Namun, jika menggunakan anggaran dana desa (DD), warga keberatan