Penjelasan Perkim Jombang Soal Bangunan Pengentasan Kawasan Kumuh Belum Dimanfaatkan

Sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang belum dimanfaatkan mendapat respon dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim Jombang).

Bahkan, Dinas Perkim menyebut bahwa proyek yang menjadi temuan inspeksi mendadak (sidak) oleh komisi C DPRD Jombang itu, merupakan proyek berkelanjutan.

Rencananya, pada tahun ini proyek yang menelan anggaran 48 miliar yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu melalui APBN, kini dilanjutkan kembali melalui APBD.

Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menyebut bahwa, proyek DAK intergritas yang ada di Desa Jombang itu sudah selesai dikerjakan.

"Anggaran yang dari APBN itu sudah selesai dikerjakan. Jadi kami juga bingung titik mana yang belum selesai," kata Agung, Sabtu, 15 Maret 2025.

Ia menegaskan anggaran dari pemerintah pusat tersebut digunakan untuk membangun diantaranya sanitasi, TPS3R, serta ruang terbuka hijau (RTH) yang belum rampung. 

"Memang untuk RTH nya masih belum selesai. Karena di master plannya itu ada seperti tempat kuliner dan lain sebagainya," ujarnya.