Camat Jombang Bantah Beri Izin Pemasangan Tiang FO di Jalan Patimura

Vendor dari PT Mega Akses Persada, saat memasang tiang FO
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Salah satu vendor dari PT Mega Akses Persada mengklaim mendapat izin dari Camat Jombang, terkait pemasangan tiang fiber optik (FO) di ruas jalan Patimura, Kabupaten Jombang

Menanggapi hal tersebut, Camat Jombang, Heri Prayitno membantah pernyataan dari pelaksana vendor PT Mega Akses Persada yang ditunjuk oleh PT Fiber Star untuk memasang tiang FO di Jalan Patimura.

"Oh itu bukan izin ya. Memang ada provider yang ke Kecamatan, untuk memasang itu (tiang FO)," kata Heri, Jum'at 14 Maret 2025.

Ia pun menjelaskan bahwa setelah ada perwakilan vendor dari PT Mega Akses Persada yang datang menemuinya, ia kemudian berkoordinasi dengan Dinas PUPR, termasuk sejumlah kepala Desa (Kades).

"Selanjutnya kami memanggil kepala desa, setelah koordinasi dengan PUPR. Bahwa soal perizinan itu bukan masalah (kewenangan) kita, karena dari PUPR hanya mengatur soal ruas milik jalan (rumija), yang dipakai untuk tanam tiang," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan perwakilan vendor kemarin, berkaitan dengan rencana pemasangan tiang FO di jalan Desa.

"Kalau yang dipakai itu ruas jalan milik daerah itu berarti kewenangannya milik pemerintah daerah, sedangkan kalau masuk ke desa itu baru kewenangan dari Desa," tuturnya.