Polresta Malang Kota Pasang Sirine dan Rotator di Perlintasan Rel KA

Satlantas Polresta Malang Kota pasang sirine dan rotator
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Satlantas Polresta Malang Kota memberikan perhatian serius terhadap perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Kota Malang. Salah satu titik perlintasan kereta api yang rawan terjadi kecelakaan dipasang alat sirine dan rotator. Yakni di Jalan Plaosan Barat, Kecamatan Blimbing pada Kamis 28 Juli 2022 lalu.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Krishna mengatakan pihaknya juga telah melakukan survei bahwa di Kota Malang terdapat 6 titik perlintasan rel kereta api yang belum memiliki palang pintu. 

Selain di Jalan Plaosan Barat, juga terdapat titik rawan kecelakaan di perlintasan rel kereta api lainnya. Diantaranya di Jalan Ahmad Yani Gang Satriya, kemudian Jalan Ahmad Yani Gang Pulosari 1, Jalan Ciptomulyo Gang 2, Jalan Gadang Gang 4 dan Jalan Satsuitubun Gang 1. 

"Sementara ini pemasangan sirine dan rotator baru di satu perlintasan saja, sedangkan 5 perlintasan lainnya akan menyusul," kata Yoppy Sabtu, 30 Juli 2022.   

Diharapkan dengan adanya pemasangan sirine dan rotator tersebut maka pengendara atau pejalan kaki dapat memperhatikan keselamatannya. 

Selain itu, Yoppy juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tetap mewaspadai rambu-rambu lalu lintas terutama saat melewati perlintasan rel kereta api.

"Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengguna jalan, apabila melintasi perlintasan rel kereta api dapat berhati-hati, dan tidak ada lagi kecelakaan yang timbul akibat menerobos perlintasan kereta api," katanya.