Gerak Cepat Satreskrim Polres Batu Amankan 4 Pelaku Bullying di Selorejo

Tangkapan layar aksi bullying di Waduk Selorejo Ngantang
Sumber :
  • Istimewa

Keempat pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu. Mereka adalah R.A.P (16) – Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, N.A.P (17) – Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, P.R.W (16) – Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dan K.R (13) – Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain satu unit ponsel berisi rekaman video pengeroyokan dan Hasil visum et repertum korban. Tambah Rudi, motif pengeroyokan dilakukan karena sakit hati terhadap korban.

Mereka mengaku sering membantu korban di saat sulit, namun merasa diabaikan ketika korban dalam kondisi senang.

"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun. Karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, mereka saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Batu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.