KSM Beri Penjelasan Masalah Sampah Pasar Pagi Among Tani
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
"Dalam praktiknya, untuk biaya pengambilan sampah ada toleransi jika dagangan sedang sepi. Namun, untuk jasa bongkar pasang lincak tetap dibayarkan," ujarnya.
Dari total pemasukan tersebut, dana digunakan untuk menggaji 36 pekerja kebersihan dan operasional KSM yang terdiri dari 5 orang. Setiap pekerja mendapatkan gaji sebesar Rp3 juta per bulan. Mereka dituntut bekerja cepat dalam membersihkan sampah serta melakukan bongkar muat lapak.
Dana juga dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya, seperti penyewaan kendaraan roda tiga (Tosa) untuk mengangkut sampah, penggantian alat tenaga kebersihan, hingga biaya perawatan lincak yang sering mengalami kerusakan.
"Kami juga memiliki tim sendiri untuk perbaikan lincak, yang terdiri dari 4 orang pekerja. Setiap pekannya, seorang pekerja dibayar Rp1,4 juta untuk melakukan perbaikan seperti pengelasan," ujar pedagang sayur ini.
Selain itu, biaya pembuangan sampah cukup besar. Setiap rit (pengangkutan) memerlukan biaya Rp400 ribu.
Meski sistem pengelolaan sampah sudah berjalan, polemik masih terus muncul, terutama terkait legalitas dan payung hukum yang mengatur pengelolaan sampah Pasar Pagi.
Dirinya bersama pedagang lain berharap pemerintah daerah, terutama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu yang akan dilantik nantinya, dapat memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan sampah ini.