Jadi Korban Penipuan Perumahan, Warga Jombang Mengadu ke DPRD

Komisi A DPRD Jombang, saat RDP.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Anehnya, bila ada setiap pembeli perumahan menanyakan dimana lokasi perumahan, maka pihak pengembang selalu menunjukkan lokasi perumahan yang berbeda-beda.

"Lokasinya selalu berubah-ubah saat pembeli menanyakan. Dulu pernah ada yang telah dibangun pondasi, tapi ternyata juga pindah lagi," tuturnya.

Untuk itu, ia mengaku nantinya komisi S akan memanggil pihak pengembang, sekaligus notaris yang membuat perjanjian jual beli antara PT Noto Jedok dengan warga selaku konsumen.

"Sudah tentu kami prihatin terhadap hal ini, maka kami pastikan bakal menindaklanjuti. Kami bakal panggil semua pihak terkait, termasuk nohtaris yang membuat perjanjian," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Wor Windari memastikan jika tidak ada permohonan izin perihal usaha dari PT Noto Jedok. Sehingga dipastikan jika perumahan tersebut tak berizin.

"Saya pastikan belum ada permohonan izin atas nama perusahaan tersebut. Termasuk pula, izin yang kami keluarkan atas usaha pengembang dimaksud," ujarnya.