Jadi Korban Penipuan Perumahan, Warga Jombang Mengadu ke DPRD

Komisi A DPRD Jombang, saat RDP.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Puluhan warga dari dua Desa yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Jombang. Mereka datang untuk mengadu, lantaran tertipu pengembang perumahan hingga ratusan juta rupiah.

Usai mendatangi kantor wakil rakyat, warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung dan warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek ini, secara bergantian menyampaikan aspirasinya.

Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto, mengatakan kedatangan mereka, untuk mengadukan nasib usai menjadi korban dugaan penipuan berkedok rumah hunian. 

Lebih lanjut politisi PDIP ini menjelaskan bahwa uang warga yang telah masuk ke PT Noto Jedok selaku pengembang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Masyarakat yang datang ke sini merasa menjadi korban penipuan berkedok perumahan hunian. Rata-rata mereka telah membayar antara Rp60 juta sampai Rp120 juta," kata Totok, Jumat, 7 Februari 2025.

Ia menegaskan pada saat rapat dengar pendapat, diketahui ada potongan harga yang dijanjikan pihak pengembang, namun hal tersebut, kurang masuk akal dan janggal.

"Bentuk aturan tadi, masing-masing pembeli rumah diberikan kesempatan untuk mendapatkan potongan harga. Bahkan nilainya cukup fantastis, sebesar Rp111 juta per unit," ujarnya.