Komisi C DPRD Jombang Ingin Rampungkan Polemik Pamsimas Tahun 2022 yang Sempat Mangkrak

Hearing polemik pamsimas jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Wakil rakyat di Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ingin menuntaskan polemik program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, yang sempat mangkrak.

Bahkan, untuk mengetahui hasil audit Inspektorat Jombang, yang dilakukan atas permintaan Kejaksaan Negeri Jombang, Komisi C memanggil inspektorat ke gedung DPRD.

Kegiatan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) ini digelar di ruang khusus DRPD Kabupaten Jombang pada Senin 3 Januari 2025, pagi.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, M Zahrul Jihad atau Gus Heri menjelaskan RDP yang digelar ini untuk mengetahui sejauh mana upaya hukum yang telah dilakukan aparat pengawas intern pemerintah (APIP), dalam mendalami dugaan penyelewengan program Pamsimas.

"Jadi kemarin kan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menggandeng inspektorat. Lha ini kami ingin mengetahui sejauh mana, hasil yang dilakukan oleh inspektorat," kata Gus Heri.

Lebih lanjut, politisi partai Demokrat ini mengatakan, nantinya paparan yang diberikan oleh Inspektorat bakal dijadikan acuan untuk mendeteksi realisasi program di titik lain. 

"Sejauh mana hasilnya nanti bakal kami jadikan acuan untuk mendeteksi adanya kejadian di titik lain. Lha sampai sejauh ini, kami (Dewan,red) juga belum mengetahui titiknya ada di mana saja," ujarnya.