Lima Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG Ditangkap
- Hari Mujianto / Pasuruan
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota guna penyelidikan lebih mendalam.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Aipda Junaidi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dimas, mengimbau bahwa dari kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan, terutama yang mengatasnamakan program pemerintah.
Sebelum memutuskan untuk terlibat dalam suatu kerjasama, pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap pihak yang menawarkan dan program yang ditawarkan.
"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dan selalu melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang menawarkan kerjasama atau peluang bisnis," kata Dimas.