Datang ke Lokasi Tanah Bergerak Pasuruan, Pj Gubernur Pastikan Pengungsi Tercukupi

Pj Gubernur mendatangi lokasi tanah bergerak di Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Kajian ini akan menentukan apakah retakan tanah bersifat permanen atau masih akan terus berkembang.

"Rekomendasinya kita tunggu, apakah masih layak ditempati atau memang harus ditinggalkan," tambah Adhy.

Jika hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak lagi aman untuk ditinggali, pemerintah akan menyiapkan opsi relokasi bagi warga terdampak.

"Kalau nanti diputuskan tidak layak huni, alternatifnya adalah relokasi ke lahan yang aman. Rumah akan dibangun sesuai kebutuhan, aturan, dan kemampuan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota," tegasnya.

Adhy juga memastikan bahwa saat ini pemerintah daerah fokus untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.

"Dalam kondisi darurat seperti ini, lahan bisa disediakan oleh kabupaten, sementara pembangunan akan menjadi tanggung jawab kami di provinsi," pungkasnya.