Hasil Audit Proyek Pamsimas 2022 di Jombang Tak Kunjung Keluar, DPRD Jombang Bakal Panggil Inspektorat

Pengecekan proyek pamsimas 2024 di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bakal melakukan pemanggilan terhadap Inspektorat Jombang.

Ini dilakukan untuk mengetahui hasil audit proyek pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2022 di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.

Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, saat ini pihaknya masih memonitoring proyek dari Kementerian PUPR yang menelan anggaran Rp300 juta pada 2022 lalu.

"Menurut informasi yang kami dapat. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan," katanya, Minggu 19 Januari 2025.

Selain itu, ia mengaku bahwa tidak hanya pihak legislatif yang menunggu hasil audit tersebut, namun saat ini pihak kejaksaan juga masih menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat.

"Apakah memang ditemukan adanya kerugian negara atau sebaliknya. Untuk itu kami juga akan menanyakan itu ke Inspektorat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengaku bahwa sampai awal Januari 2025, proyek tersebut juga belum rampung dikerjakan oleh pihak yang bertanggungjawab.

"Informasi yang kami dapat awal tahun kemarin, pembangunan masih belum selesai," tuturnya.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini tetap meminta proyek pembangunan tersebut bisa diselesaikan secepatnya. Sehingga, bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. "Kami tidak ingin anggaran ratusan jut aitu menjadi sia-sia," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Jombang terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran pada pelaksanaan program Pamsimas di Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto.

Kejaksaan menggandeng Inspektorat Jombang untuk melakukan audit pada proyek mangkrak yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp 300 juta.

"Untuk masalah dugaan penyelewengan pada proyek Pamsimas tahun 2022 Desa Sumbermulyo, kita mintakan audit di inspektorat," ujar Kasi Intelijen Kejari Jombang, Trian Yuli Diarsa.

Audit yang dilakukan inspektorat itu, nantinya akan digunakan untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian negara. "Dari audit itu nanti bisa kita tentukan ada atau tidaknya kerugian negara," tuturnya.