Hendak Curi Buah, 2 Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian di Jombang saat diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – 2 pemuda ditangkap polisi usai dimassa warga Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis 16 Januari 2025 malam.

Ugal-ugalan, Pengendara Motor Tabrak Truk di Jombang hingga Tewas

Dua pemuda itu bernama Rendra (24) dan Rudi (23) warga Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben. Keduanya tertangkap basah oleh warga saat hendak mencuri buah rambutan.

"Ya, jadi itu hendak mencuri buah rambutan di lapak milik warga sekitar," kata Kapolsek Peterongan, Iptu Solikin Budi, Jum'at 17 Januari 2025.

Belum Setahun Dibangun dari Anggaran BK 2024, Jalan Desa di Jombang Rusak

Lebih lanjut, Solikin menjelaskan kronologi penangkapan kedua pemuda oleh warga setempat.

"Mereka ini berdua, yang satu masuk, yang satunya lagi jaga d di luar, namun setelah yang di dalam ini menyisihkan 6 ikat rambutan, keduanya kepergok warga," ujarnya.

Puluhan Warga Jombang Geruduk Gedung DPRD Tolak Pendirian Pabrik

Solikin mengaku saat kedua pemuda tersebut dibogem massa, warga merekamnya seolah-olah kedua pemuda itu pelaku curanmor dan pencuri perhiasan.

''Jadi yang benar itu kepergok mencuri rambutan, bukan lainnya," tuturnya .

Halaman Selanjutnya
img_title