Dinas Sosial Pasuruan Tindak Lanjuti Dugaan Penyelewengan Bansos
- VIVA Malang (Hari Mujiyanto/Pasuruan)
Di antaranya adalah meminta semua ketua kelompok untuk mengembalikan kartu anggota KPM dan tidak lagi memegang kartu yang bukan haknya.
Selain itu, pihak dinas meminta keterangan dari 26 KPM, termasuk perwakilan dari dusun lain.
"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, penyaluran bansos ke depannya dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran," ujar Suwito.
Dari kasus di Desa Cukurguling Kecamatan Lumbang ini, Dinas Sosial akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan.
"Pengawasan akan kita perketat, bukan hanya di Kecamatan Lumbang namun di seluruh kecamatan di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Salah satu KPM yang merasa senang dengan tindakan tegas Dinas Sosial adalah Ruspiati. Warga Dusun Banyuputih ini berharap kasus serupa tidak terulang kembali.
"Kami berharap bantuan sosial ini bisa benar-benar sampai ke tangan yang berhak," ujarnya.