Ugal-ugalan di Jombang, Ambulans Senggol Pemotor hingga Terseret 20 Meter
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Diduga ugal-ugalan saat berkendara, ambulans milik beacukai dengan nopol B 8017 AX, senggol pengendara sepeda motor Honda Revo nopol S 2005 AG. Peristiwa ini Jalan Raya Hasyim Asy'ari, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sekira pukul 07.45 WIB Jumat, 27 Desember 2024.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor Honda Revo atas nama Fathur Rohman (47 tahun) warga Desa Pandanwangi, terjatuh dan sempat terseret mobil ambulans sejauh 20 meter, hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Jombang.
Zakariya Maulana (24 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan semula mobil ambulans beacukai yang disopiri Mochamad Rodly (52 tahun) warga Desa Peterongan, dilarikan ke RSUD Jombang.
"Kejadiannya itu jam 07.45 WIB, saat saya sedang ngopi di depan lokasi, kejadian laka lantas antara sepeda motor Honda Revo sama ambulans beacukai," kata Zakariya, Jumat, 27 Desember 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan semula mobil ambulans melaju dari arah utara menuju ke selatan, dari arah yang sama pengendara sepeda motor Honda Revo juga berada di depan ambulance.
"Karena ada kendaraan yang melaju dari arah kiri, pengendara sepeda motor mengindari ke lajur kanan, sehingga pemotor terserempet ambulans yang hendak mendahului sepeda motor Honda Revo," ujarnya.
Karena tersenggol ambulans, sambung Zakariya, pengendara sepeda motor terjatuh ke sisi kanan hingga akhirnya masuk ke dalam kolong ambulans.