Waspada Penipuan Villa Online di Musim Nataru, Ini Tips dari Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Batu mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dan wisatawan untuk lebih waspada modus penipuan penyewaan villa abal-abal melalui pesanan online. 

Polres Batu mencatat, kasus penipuan ini sering kali menargetkan wisatawan luar daerah yang berencana menghabiskan liburannya di Kota Wisata Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan bahwa langkah preventif sangat diperlukan untuk menghindari kerugian akibat penipuan. 

“Jangan pernah mentransfer uang tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Bagi masyarakat yang akan berlibur ke Kota Batu, harap selalu waspada terhadap modus penipuan melalui media sosial atau platform online lainnya,” ujarnya, Rabu 25 Desember 2024.

Untuk memastikan keamanan dalam memesan villa, AKBP Andi Yudha memberikan sejumlah tips yang dapat diikuti oleh masyarakat antara lain cek ulasan dan testimoni.

"Jadi, pastikan untuk membaca ulasan dan testimoni dari pengguna sebelumnya. Pilih penyedia jasa yang memiliki reputasi baik. Lalu, gunakan akun resmi yang telah diverifikasi. Hindari memesan dari penyedia yang tidak jelas identitasnya. Selanjutnya paling penting lakukan pengecekan langsung ke lokasi villa. Hal ini untuk memastikan keberadaan dan kondisi tempat yang akan disewa," ujarnya.

Selain itu masyarakat atau wisatawan harus mewaspadai penawaran dengan harga terlalu murah, karena sering kali menjadi salah satu ciri modus penipuan.

Kemudian, agar transaksi aman, lebih baik melakukan transaksi secara langsung dengan pihak penyedia jasa di lokasi, terutama jika penyewaan dilakukan melalui media sosial.

"Itu sangat penting karena beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus penipuan villa online dilaporkan oleh wisatawan yang berasal dari luar daerah. Modus yang digunakan cukup beragam, mulai dari menawarkan harga murah hingga menggunakan foto villa palsu. Akibatnya, korban kehilangan uang dan tidak dapat menikmati liburan yang telah direncanakan," tuturnya.