Perkuat Penanganan Sampah Jelang Libur Nataru dengan Dua Incinerator Baru
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Dalam rangka menghadapi lonjakan produksi sampah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Batu resmi mengoperasikan dua Incenerator baru yang ditempatkan di TPS3R Kelurahan Dadaprejo dan Sisir.
Penambahan fasilitas diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Batu yang selama ini mengandalkan TPA Tlekung. Terlebih menjelang melonjaknya wisatawan saat Nataru.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, memastikan bahwa insinerator baru siap beroperasi untuk mendukung penanganan sampah selama Nataru. Menurutnya, prediksi peningkatan volume sampah pada akhir tahun menjadi tantangan serius yang harus diatasi secara strategis.
"Incinerator sudah bisa beroperasi, dan semoga efektif untuk menangani sampah. Kapasitas pembakaran di Kelurahan Dadaprejo dan Sisir cukup signifikan, sehingga mampu menangani peningkatan produksi sampah yang diperkirakan sangat luar biasa selama Nataru," katanya, Selasa, 24 Desember 2024.
Setiap incenerator baru tersebut memiliki kapasitas pembakaran hingga 15 ton per hari atau dalam waktu 24 jam. Tambahan dua unit incenerator ini melengkapi fasilitas yang ada di TPA Tlekung, sehingga diharapkan mampu mengurangi kelebihan volume sampah yang menjadi masalah utama di Kota Batu, terutama di wilayah wisata yang ramai dikunjungi.
"Saat ini laporan dari Lurah Dadaprejo menyebutkan rata-rata sampah yang masuk mencapai 4 ton per hari. Jadi, jika ada destinasi wisata yang belum optimal dalam menangani sampahnya, kami siap membantu untuk memastikan tidak ada sampah yang menumpuk," ujarnya Aries.
Kepala Dindik Jatim ini, penambahan incenerator merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk memperkuat infrastruktur lingkungan Kota Batu. Selain bertujuan menangani sampah rumah tangga, fasilitas diharapkan mampu menjadi solusi bagi pengusaha di sektor pariwisata yang kerap menghadapi kendala dalam pengelolaan limbah.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, baik warga maupun pelaku usaha, dapat terlibat dalam pengelolaan sampah yang lebih baik. Kota Batu harus bersih dan nyaman bagi semua, terutama saat momen liburan seperti Nataru," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Dadaprejo, Fifi Rahmawati menjelaskan bahwa incenerator di wilayahnya melayani pengelolaan sampah dari sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Junrejo. Warga dikenakan iuran bulanan bervariasi, yakni Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu, tergantung jenis properti, baik rumah tinggal maupun tempat usaha.
"Incenerator difokuskan untuk mengolah sampah residu. Selain melayani warga, kami juga membuka peluang untuk membantu pengelolaan sampah dari pengusaha hotel, restoran, dan tempat wisata. Namun, untuk itu perlu adanya kesepakatan dan perhitungan biaya operasional," ujarnya.
Sebelum dioperasikan, delapan tenaga operator insinerator telah diberikan pelatihan khusus di TPA Tlekung guna memastikan efektivitas dan keamanan pengelolaan sampah.
"Kemarin sudah dilakukan uji coba, dan sejauh ini hasilnya cukup memuaskan. Saya optimis dan yakin pengelolaan sampah bisa lebih maksimal," tuturnya.