Harga Bawang Merah di Pasar Tumpang Naik Rp25 Ribu Perkilogram

Satgas Pangan Polres Malang sidak di Pasar Tumpang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Satgas Pangan Polres Malang melakukan sidak di Pasar Tumpang pada 19 November 2024. Sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kecukupan stok bahan pokok untuk masyarakat pada Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat untuk memantau inflasi serta menjaga kestabilan harga pangan di pasar.

Satgas Pangan Polres Malang bersama Forkopimda melakukan pemantauan di Pasar Tumpang guna memastikan harga tetap stabil dan stok bahan pokok mencukupi,” ujar Dadang Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam sidak tersebut, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Bawang merah misalnya, mengalami kenaikan harga dari Rp40.000 menjadi Rp65.000 per kilogram. Ayam broiler naik tipis dari Rp33.000 menjadi Rp34.000 per kilogram. Di sisi lain, harga tomat turun dari Rp15.000 menjadi Rp9.000 per kilogram.

Meski harga bawang merah meningkat, namun harganya masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, yakni Rp65.000 per kilogram.

Komoditas lain, seperti beras SPHP ukuran 5 kilogram, tetap dijual seharga Rp56.500, minyak goreng Minyak Kita 1 liter Rp16.500, daging sapi Rp120.000 per kilogram, dan gula pasir Rp16.500 per kilogram, tidak mengalami perubahan harga.

“Komoditas seperti beras, minyak goreng, gula pasir, dan daging sapi masih stabil dan tidak mengalami kenaikan harga,” kata Dadang.

Selain memantau harga di pasar, tim juga mengecek stok logistik di gudang Bulog Kabupaten Malang. Dari pengecekan tersebut, Satgas Pangan Polres Malang memastikan stok bahan pokok aman hingga Natal dan Tahun Baru. Saat ini stok bahan pokok dengan rincian beras lokal sebanyak 1.700 ton, beras impor 3.500 ton, minyak goreng Minyak Kita 23,5 ton, dan gula pasir GMM sebanyak 53 ton.

“Stok semua komoditas aman, dan pedagang tidak mengeluhkan masalah distribusi. Jika ditemukan praktik ilegal seperti penimbunan atau pengoplosan, kami siap menindak tegas,” kata Dadang.

Dadang mengimbau para pedagang untuk melaporkan kendala melalui jalur pengaduan resmi yang telah disediakan. Sidak serupa akan terus dilakukan di berbagai pasar di Kabupaten Malang guna memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok selama libur hari raya.

“Tujuan utama kami adalah melindungi masyarakat dari praktik curang yang dapat merugikan, seperti spekulasi harga,” tuturnya.