Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bantuan Modal Usaha dari DBHCHT

Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, saat menyalurkan bantuan
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Pemerintah Kota Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan. Pada Jumat, 6 Desember 2024, Plt Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada ratusan warga di Gedung Dharmoyudho. 

Bantuan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro.

Bantuan yang diberikan meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan masyarakat miskin ekstrem, serta bantuan modal usaha bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), kelompok usaha bersama (KUBE), dan masyarakat miskin lainnya. Total penerima bantuan mencapai 610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di empat kecamatan di Kota Pasuruan.

"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian keluarga," ujar Adi Wibowo. 

Ia juga menekankan pentingnya mengelola bantuan dengan bijak, yaitu dengan memprioritaskan kebutuhan daripada keinginan.

Selain memberikan bantuan, pemerintah kota juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat melalui berbagai program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan dan manajemen usaha. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro dan membuka lapangan kerja baru.

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kota Pasuruan.

Nilai bantuan yang disalurkan melalui BLT untuk buruh pabrik rokok sebanyak 165 KPM, menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per KPM.

Bantuan sosial untuk masyarakat miskin ekstrem sebanyak 24 KPM, menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM. Sedangkan untuk bantuan modal usaha sebanyak 610 KPM dari empat kecamatan, akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta per KPM.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan angka kemiskinan di Kota Pasuruan dapat terus menurun dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.