Dalami Dugaan Penyelewengan Proyek Pamsimas Kejaksaan Jombang Panggil OPD

Proyek Pamsimas Desa Sumbermulyo, Jogoroto.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

"Yang jelas kita kumpulkan datanya dulu, jika nanti memang ada potensi kerugian yang signifikan, ya tentu kami lanjutkan prosesnya. Dan nanti kita beritahukan hasil perkembangannya," tutur Trian.

Seperti diberitakan sebelumnya, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar 300 juta rupiah di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mangkrak.

Hal ini membuat wakil rakyat di gedung DPRD Jombang, geram. Untuk itu wakil rakyat melalui Komisi C DRPD Jombang, mendorong aparat penegak hukum (APH) turun tangan.

"Komisi C memang belum mendapat laporan terkait mangkraknya proyek Pamsimas di Sumbermulyo," kata Mas'ud Zuremi anggota Komisi C DPRD Jombang , Minggu, 1 Desember 2024.

Meski demikian, ia mengaku bahwa proyek yang bersumber dari anggaran APBN itu tidak berfungsi selama dua tahun tepatnya di 2022 ini, pasti terdapat kejanggalan pada proyek itu.

"Tentunya kami mendorong APH untuk melakukan penyelidikan terkait program ini," ujar politikus PKB ini.

Terlebih lagi, sambung Mas'ud anggaran yang digelontorkan juga cukup besar yakni 300 juta rupiah. Sehingga apabila proyek tersebut tidak berfungsi tentunya merugikan masyarakat.