Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono (kiri).
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Jalin kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kediri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, serius berupaya melakukan perbaikan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Upaya ini dilakukan agar penyaluran DBHCHT di kota santri, tepat guna dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo melalui Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono pada momen Bea Cukai Kediri Award 2024 yang digelar di gedung Bea Cukai Kediri.

Thonsom mengatakan, Pemkab Jombang saat ini memang belum masuk nominasi pemenang. Namun pihaknya terus berupaya maksimal dalam pengelolaan DBHCHT di berbagai sektor yang telah ditentukan secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran. 

"Masih belum berhasil masuk nominasi. Meski begitu, ini akan menjadi motivasi untuk kedepannya agar lebih baik lagi," kata Thonsom, Jum'at 22 November 2024.

Lebih lanjut ia menegaskan, kedepan pengelolaan DBHCHT bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat untuk masyarakat. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan kantor bea cukai Kediri dalam upaya menggempur peredaran rokok ilegal. 

"Memang tidak mudah. Akan tetapi dengan kerjasama yang baik ini, tentunya akan membuahkan hasil yang maksimal kedepannya," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa, Pemkab Jombang rutin melakukan berbagai upaya, baik melalui sosialisasi maupun penindakan, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang, sehingga peredaran rokok ilegal di Jombang berangsur-angsur menurun. 

"Setelah dilakukan pengecekan, banyak toko-toko yang dulunya jualan rokok ilegal, sekarang sudah tidak berjualan lagi," tuturnya.

Dengan adanya langkah tersebut ia meyakini, apabila hal tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, serta konsisten, maka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang akan semakin berkurang, atau bahkan tidak ada. 

"Kami berharap, dengan kegiatan penindakan maupun sosialisasi, masyarakat akan semakin mengetahui bahayanya rokok ilegal," katanya.

Sementara itu, Kepala kantor bea cukai Kediri, Ardiyanto, menerangkan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada para pengguna jasa atas kontribusinya, sehingga penerimaan yang dikumpulkan oleh bea cukai Kediri melampaui target. 

"Teman-teman yang mendapatkan nominasi saya ucapkan selamat. Bea Cukai Kediri Award ini menjadi pemicu agar perusahaan yang lainnya bisa masuk ke dalam nominasi dan meraih juara," ujarnya.

Pihaknya menegaskan para wajib pajak bayar cukai menyumbang mengkonsumsi rokok yang legal. Dan penggunaan rokok yang legal tentunya akan membantu untuk menambah pendapatan negara.

"Kami harapkan semua masyarakat bisa ikut berperan memberantas rokok ilegal," tuturnya.