Pekerja Migran asal Jombang, Diduga Jadi Korban TPPO di Malaysia
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Rosita Sari (24) pekerja migran asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini terungkap usai pihak keluarga yang mengetahui kondisi Rosita sedang kritis hingga sampai dirawat di rumah sakit yang ada di negara jiran Malaysia.
Informasi yang didapat pihak keluarga itu, juga datang dari media sosial (medsos) Facebook pribadi milik Rosita.
Atas kejadian itu, Kamil (52) yang merupakan orangtua Rosita Sari, mendatangi kantor Disnaker Jombang untuk mengadu setelah ia tahu anaknya menjadi seorang pekerja migran dan dalam kondisi sakit.
Di hadapan sejumlah jurnalis Kamil mengaku, informasi yang diketahui keluarga bahwa anaknya itu hanya pamit untuk pergi bekerja dan tidak memberi tahu dimana tempat ia akan bekerja.
"Dua tahun setengah lalu pamitnya kerja, ibunya sudah meninggal jadi saya hanya berpesan untuk hati-hati," katanya, Rabu 20 November 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan dari laporan pihak keluarga, perempuan bernama Rosita Sari tersebut berada di rumah sakit dalam keadaan baru melahirkan dan mengalami depresi.