Ratusan Warga Kelurahan Sisir Sumringah Usai Terima Sertifikat PTSL
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Meski begitu dari data yang dimiliki Kelurahan Sisir, masih ada sekitar 1.300 warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
“Kami berharap program ini bisa dilanjutkan tahun depan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya. Pesan saya gunakan dan jaga dengan baik sertifikat yang sudah diberikan,” katanya.
Salah seorang penerima sertifikat, Haryadi warga RT 1 RW 2 mengaku lega setelah menunggu beberapa bulan. PTSL adalah program yang sangat membantu bagi dirinya dan masyarakat lain sehingga bisa meringankan beban masyarakat.
“Alhamdulillah, akhirnya punya sertifikat tanah. Terima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang sudah membantu. Dalam proses sangat transparan dan cepat. Terutama para Pokmas yang bertugas secara baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Batu, R Ristanto Bagoes mengatakan bila program ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat dengan biaya murah. Legalitas memiliki tujuan untuk memperkecil konflik dan sengketa tanah di lingkup masyarakat.
"Semoga tahun depan program ini bisa dijalankan kembali. Tolong bagi penerima untuk meneliti lagi sertifikat yang diterima, apakah bidang tanahnya, nama, lokasi, luasnya sudah sesuai apa belum," katanya.
Ristanto mengimbau agar penerima tidak mudah menyerahkan atau meminjamkan kepada orang lain karena ini dokumen bukti kepemilikan, sebab sertifikat bisa dibuat jaminan di bank atau sejenisnya.