Penataan Jalan Brosem di Kota Batu Terkendala Parkir Liar, DPRD Minta Dishub Bertindak
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Maraknya parkir liar justru mengancam efektivitas dari proyek tersebut. Ketua DPD PKS Kota Batu berharap Dishub segera bertindak dengan menertibkan parkir liar dan mengedukasi masyarakat sehingga bisa menjaga fungsi utama dari pelebaran Jalan Brosem sebagai jalur transportasi yang lancar dan nyaman, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
"Dengan demikian, pelebaran dan perbaikan infrastruktur yang telah dilakukan tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga memberi manfaat langsung dalam peningkatan kualitas lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan bahwa pelebaran ruas Jalan Brosem dari eksisting 6-7 meter menjadi 10-12 meter dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melintas, khususnya saat akhir pekan.
Pelebaran ini dilakukan dengan menutup saluran irigasi menggunakan box culvert sepanjang 650 meter. Alfi juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah mendekati tahap penyelesaian, dengan perbaikan pedestrian dan pengaspalan ulang di sepanjang Jalan Brosem.
“Perbaikan jalan dan pelebaran bertujuan agar ruas Brosem bisa menampung lebih banyak kendaraan dan mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalur menuju Alun-alun. Kami berharap, upaya ini mampu menjadikan Jalan Brosem lebih nyaman dan aman bagi para pengendara,” tuturnya beberapa waktu lalu.