Pecah Ban, Mobil Pickup Muatan Cabai Tabrak Mobilio di Tol Jombang

Kendaraan yang terlibat laka lantas di jalan tol Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sebuah mobil pickup nopol L 9523 CB, bermuatan cabai mengalami pecah ban di tol Jombang, Jawa Timur, pada Senin 28 Oktober 2024, siang.

Kondisi ini membuat mobil pickup yang disopiri Budi Santoso (42 tahun) warga Desa Brangkal, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang ini, menabrak guadril hingga akhirnya tertabrak kendaraan Honda Mobilio nopol D 1306 WW.

Akibatnya sopir Honda Mobilio atas nama Dede Kurnia (35 tahun) warga Situgede, Karangpawita dan 4 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Yudhiono menjelaskan, semula mobil pickup bermuatan cabe itu melaju dari arah Kediri menuju ke Surabaya dengan kecepatan tinggi.

"Saat di KM 704+100/A ruas tol Jombang -Mojokerto, diduga kendaraan mengalami pecah ban, bagian kanan belakang," katanya.

Lantaran mengalami hal itu, sopir kehilangan kemudi dan kendaraan pickup oleng ke kiri dan menabrak guadril.

"Setelah menabrak guadril mobil terpental kembali ke lajur cepat dan ditabrak kendaraan Honda Mobilio dari belakang di lajur cepat," ujarnya.

Kerasnya benturan antar dua kendaraan itu membuat posisi mobil berubah. Hingga mobil Honda Mobilio pindah jalur ke lajur B.

"Posisi kendaraan pickup berhenti di bahu jalan, menghadap ke utara. Sedangkan Honda Mobilio sampai pindah jalur B dengan posisi melintang menghadap ke selatan," tuturnya.

Atas kejadian itu, 5 orang dalam mobil Honda Mobilio mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kasus ini dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.

 

"Korban jiwa nihil, namun 5 orang dinyatakan luka-luka, dan kerugian materil mencapai 75 juta rupiah. Untuk kasusnya kita limpahkan ke Satlantas Polres Jombang," katanya.