Dugaan Penyiksaan ART Gara-gara Anjing Mati, Ini Klarifikasi Pemilik Rumah Latihan CPMI
- VIVA Malang
Sebelumnya, Supandi yang mengaku sebagai paman korban, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Malang Kota pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu. Pengakuanya, korban ini sudah setahun bekerja dan ikut tinggal di rumah majikannya. Selain bersih-bersih, korban juga ditugasi merawat anjing peliharaan milik majikannya.
Menurut Supandi HNF dianiaya oleh Hermin karena mengetahui anjingnya mati. Pengakuan Supandi selama 2 hari berturut-turut, korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan hingga lemas.
"Untuk penganiayaannya, terjadi pada Senin, 30 September 2024 malam. Dimana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya. Karena sudah tidak kuat, korban minta tolong dengan menghubungi temannya. Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang, masih opname di RSSA," ujar Supandi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa mereka telah menerima laporan dugaan penganiayaan ini. Kini mereka sedang menunggu hasil visum.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," tutur Yudi.