APK Dirusak Tim Pemenangan Paslon NH Lapor ke Bawaslu Batu

APK Paslon NH yang diduga dirusak oknum
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Nurochman-Heli Suyanto, saat ini tengah menyusun laporan resmi terkait dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik mereka di beberapa tempat. 

Perusakan ini diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab atau Orang Tidak Dikenal (OTK). Berdasarkan laporan dari tim relawan, beberapa banner kampanye yang menampilkan gambar pasangan ini ditemukan rusak di wilayah Junrejo, dengan tanda-tanda jelas bahwa kerusakan tersebut disengaja.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi paslon nomor urut satu. Mereka sangat menyayangkan tindakan yang dianggap mencederai semangat demokrasi dan menunjukkan kurangnya kedewasaan dalam menghadapi Pilkada yang sedang berlangsung. 

Padahal, Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menginisiasi kampanye damai agar Pilkada Kota Batu dapat berjalan tertib, santun, dan profesional.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tindakan perusakan seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam sebuah kontestasi demokrasi. Kami mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan Mbatu SAE untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesantunan yang telah menjadi karakter masyarakat Batu. Jangan pernah meniru tindakan yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Cak Nur, Rabu 9 Oktober 2024.

Kuasa hukum Paslon NH Mochammad menjelaskan, menurut laporan yang diterima dari lapangan, perusakan juga terjadi di beberapa lokasi lain, terutama di daerah yang jarang dilewati masyarakat. Di Tlekung, sebuah banner kampanye hampir dibakar oleh oknum tidak dikenal, namun beruntung berhasil diselamatkan oleh relawan setempat.

"Ini sangat memprihatinkan. Perusakan sengaja terhadap APK pasangan Nurochman-Heli di berbagai titik, terutama di Junrejo dan Tlekung, benar-benar mencoreng nilai-nilai luhur masyarakat Batu yang dikenal santun dan menghormati perbedaan.