Pembangunan Tower Tak Berizin di Jombang Bakal Ditinjau Satpol PP

Pembangunan pondasi tower seluler tak berizin di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Thonsom menjelaskan bahwa nantinya bila memang kedapatan pembangunan tower tersebut belum mengantongi izin, pihaknya bersama dinas teknis ini akan melakukan penindakan.

"Nanti kita tindak bersama-sama dengan dinas teknis," katanya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar para pengusaha untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan.

''Kami berharap semua mematuhi aturan sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga belum mengantongi izin secara lengkap dari pihak Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, aktivitas pembangunan pondasi tower seluler jadi perbincangan warga.

Lokasi pembangunan pondasi tower menara telekomunikasi terletak di Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.

Seperti pantauan di lapangan terdapat sejumlah pekerja sedang sibuk mennggali tanah. Diduga untuk membangun pondasi tower.