Pasca Ditetapkan, KPU Jombang Jadwalkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Besok

Kantor KPU Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Pasca dilakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, bakal mengagendakan pengambilan nomor urut untuk pasangan calon yang ikut berkompetisi di Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan Nuriadi menjelaskan, sesuai jadwal tahapan yang berlaku pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Jombang, para pasangan calon akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

"Besok sekitar pukul 9 pagi," kata Nuriadi, Minggu 22 September 2024.

Ia mengaku untuk agenda pengundian nomor urut pasangan calon ini, merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pilkada Jombang.

Masing-masing paslon, kata dia juga diperbolehkan membawa massa atau pendukung dengan ketentuan yang diatur oleh KPU maupun pihak pengamanan.

"Kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi dengan LO (Liaison Officer), pihak terkait bahwasanya untuk masing-masing paslon (pasangan calon) ini, akan membawa pengiring sejumlah 250 orang yang diluar gedung HKM (Husni Kamil Manik)," ujarnya.

"Yang di dalam gedung HKM ini hanya 25 orang pengiring. Masing-masing ya, dan ditambah dua orang yang merupakan paslon," imbuhnya.