Pasutri Diamankan Polisi Karena Tertangkap Mencuri di Pasar Peterongan Jombang

Pelaku pencopetan saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Nekat melakukan aksi pencopetan di Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan dibekuk polisi.

Beruntung, Nariyah (66 tahun) dan Supri (54 tahun) yang tertangkap basah saat mencopet dompet milik Anah Fitriah (28 tahun) di pasar Peterongan itu, tidak dimasa. 

Karena, keduanya langsung diglandang warga menuju Polsek Peterongan, yang lokasinya tak jauh dari Pasar Peterongan.

Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso menjelaskan, semula pada pukul 04.40 WIB, korban mengendarai sepeda motor miliknya dari rumah menuju ke pasar Peterongan untuk berbelanja.

Usai memarkir sepeda miliknya, sambung Budi, korban menuju ke penjual sayur dan berbelanja sayuran untuk dimasak di rumah.

"Setelah selesai memilih-milih sayur, ketika akan membayar, dompet yang korban taruh di saku rok sebelah kiri sudah tidak ada," kata Budi, Sabtu 21 September 2024.

Mendapati dompetnya raib, korban panik dan kaget. Selanjutnya korban didatangi salah satu pedagang keliling dan ditunjukkan dimana dompet korban berada.