Laka Beruntun di Jombang, Sepeda Motor Roda Tiga Terbakar Satu Orang Tewas
- (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Sebuah kendaraan mobil pickup nopol AG 8069 VM, terlibat kecelakaan lalulintas (laka lantas) beruntun dengan sepeda motor roda tiga nopol AG 8780 FE, dan sepeda motor Honda Beat S 4319 OBM, pada Minggu 15 September 2024 pagi.
Akibat laka maut itu, sepeda motor roda tiga terbakar. Sedangkan pengendaranya tewas di lokasi kejadian, lantaran mengalami luka serius.
Didik Eko Wahyudianto (29 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, ada tiga kendaraan yang terlibat dalam laka beruntun yang menewaskan satu orang pengendara sepeda motor pada pukul 05.00 WIB, di jembatan Ploso itu.
Tiga kendaraan itu adalah, kendaraan pickup jenis Grandmax yang disopiri oleh Eko Faturohman (28 tahun) warga Desa Semareh, Kecamatan Berbek, Nganjuk.
Sedangkan dua kendaraan sepeda motor lainnya adalah sepeda motor roda tiga Viar yang dikendarai oleh Jerry Pujianto (35 tahun) warga Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang.
"Kemudian satu kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Suwarso (63 tahun) warga Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Jombang," kata Didik.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa laka beruntun ini bermula saat mobil pickup yang dikemudikan warga Nganjuk ini melaju dari arah utara menuju ke selatan atau dari arah Lamongan menuju ke Jombang.