Peran Kantor Imigrasi Malang dalam Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing

Operasi Jagratara oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Sumber :
  • Dok Kantor Imigrasi Malang

Malang, VIVA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan berperan signifikan dalam Operasi Jagratara. Adapun operasi Jagratara tahap II pengawasan orang asing ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1433.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Secara Serentak pada Seluruh Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia. 

Operasi Jagratara tahap II dilaksanakan secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia pada 21 sampai 23 Agustus 2024 kemarin. Tujuannya sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Di Kota Malang, operasi ini dilakukan di beberapa titik strategis dengan pengawasan ketat. Sebelum operasi dimulai, tim pelaksana mendapatkan arahan dan briefing dari kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko mengatakan secara keseluruhan dalam pelaksanaannya, operasi ini berjalan lancar tanpa ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

"Operasi ini merupakan salah satu upaya nyata kami dalam memastikan bahwa aturan keimigrasian dipatuhi oleh seluruh pihak, khususnya warga negara asing yang berada di wilayah kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dengan lebih ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban," kata Anggoro pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur, Herdaus, mengatakan, operasi Jagratara menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian. 

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja keimigrasian," ujar Herdaus.