Namanya Disebut di Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis Dikbud Jombang Lapor Polisi
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Usai namanya dikaitkan dengan video skandal dugaan asusila yang terjadi di lingkungan Dinas Pemkab Jombang, Senen Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melapor ke Polisi.
Tak hanya Senen, Sekretaris Dikbud Jombang, Dian Yunitasari juga melakukan hal yang sama, yakni melaporkan ke Polda Jatim. Usai namanya disebut menjadi pemeran perempuan dalam video viral tersebut.
Syarahuddin selaku kuasa hukum dari Senen maupun Dian mengaku bahwa, secara aturan, pihaknya bersama rekan firma Hukum SSA Al- Wahid tengah berupaya untuk melakukan pengaduan ke Polda Jatim, atas peristiwa yang dialami oleh kliennya itu.
"Terkait video viral, yang pertama kami sampaikan bahwa kami adalah penasehat hukum dari bapak Senen selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan ibu Dian, selaku Sekdin Dinas Pendidikan ya," kata Syarahuddin, Kamis 22 Agustus 2024.
Ia pun menyebut bahwa sebagai penasehat hukum, pihaknya hanya memastikan, bahwa kedua kliennya, mendapatkan hak hukum yang sama di mata hukum.
"Karena ini menyangkut masalah bukan pribadi mereka, tetapi menyangkut masalah keluarga mereka," ujarnya.
Atas adanya video viral itu, ia mengaku bersama kliennya telah mendatangi Polda Jatim untuk melakukan pengaduan sebagai syarat untuk melakukan pelaporan ke aparat kepolisian.
"Kami telah melaporkan, akun (Facebook) yang bernama Siska S," tuturnya.
Hal itu dikarenakan, akun Facebook tersebut adalah akun yang pertama kali mengunggah video viral tersebut.
"Yang mengunggah video, viral tentang perbuatan yang mesum," katanya.
Ia pun mengaku agak kecewa, lantaran sudah ada upaya penghakiman, bahwa perbuatan yang ada di dalam video tersebut adalah tindakan mesum.
"Proses penentuan tindakan mesum itu kan harus melalui proses pembuktian yang dilakukan oleh aparat kepolisian atau pengadilan," ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa dengan laporan awal itu, tidak menutup kemungkinan adanya laporan baru ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Tidak menutup kemungkinan, ada laporan baru, terkait masalah pihak-pihak yang menyebarkan isu atau berita-berita yang menyebarkan hoax," tuturnya.
Pihaknya menyebut kini, kliennya tengah syok, atas adanya video viral tersebut. "Secara psikologis, klien kita mengalami syok," katanya.
Sementara itu, Suparno selaku penasihat hukum Senen dan Dian, mengaku pelaporan ke polisi ini berkaitan, dengan adanya dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran terhadap undang-undang IT.
"Laporan ke Polda Jatim ini berkaitan dengan pencemaran nama baik, kemudian undang-undang IT, karena video itu diviralkan melalui media sosial, terutama FB dan IG," ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa pelaporan yang dilakukannya ke Polda Jatim tersebut, juga mendapat respon serius dari aparat kepolisian.
"Ditreskrimsus Polda Jatim, langsung merespon, dan dalam waktu dekat akan turun ke Jombang, untuk melakukan pengumpulan bukti-bukti," tuturnya.