Pemkot Batu Buka Lowongan 50 Formasi CASN, Simak Infonya Berikut
Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kemudian masa sanggah sebagaimana yang tertera dalam surat pengumuman yakni tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan. Untuk sanggahan bisa disampaikan melalui SSCASN. Kalau kesalahan dari pelamar panitia berhak untuk menolak sanggahan,” tuturnya.
Selanjutnya, untuk pengumuman setelah sanggahan diterima, instansi akan mengumumkan ulang paling lama selama tujuh hari setelah berakhirnya masa pengajuan untuk sanggah.
"Di mana dalam masa sanggah tidak ada pengulangan bagi pelamar untuk mengunggah dokumen," katanya lagi.