Kejar Keterlambatan, Pekan Ini Tahap Pengecoran Proyek IGD RSUD Ploso Jombang Dimulai

Pengerjaan proyek pembangunan IGD RSUD Ploso Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Guna mengejar keterlambatan, pada proyek pembangunan IGD RSUD Ploso Jombang, Jawa Timur, pihak rekanan dari CV Melati Kurai mulai melakukan pengecoran pada pekan ini.

Bahkan, pekerjaan yang menelan anggaran 4,9 miliar ini, mulai menyasar pengerjaan begesting di lantai 2.

Bahkan, dalam waktu dekat proyek yang dikerjakan CV Melati Kurai sudah masuk tahap pengecoran lantai dua.

"Besok, sudah siap untuk dilakukan pengecoran," kata Jatmiko pelaksana CV Melati Kurai saat dikonfirmasi, Senin 19 Agustus 2024.

Lebih lanjut Miko mengatakan, setelah pengecoran dilakukan progres pembangunan bisa mencapai delapan persen lebih. "Sehingga dengan begitu ketertinggalan progres sudah bisa terkejar," ujarnya.

Tidak hanya itu, untuk mengejar keterlambatan. Pihaknya juga sudah mendatangkan sejumlah material. Sehingga, tinggal melakukan pemasangan saja.

''Untuk vendor-vendor material juga sudah kami datangkan," tuturnya.

Miko menyebut, jam pekerjaan dan jumlah pekerja juga sudah ditambah mulai dari minggu kemarin. "Rencananya ini kami kerjakan sampai malam. Sehingga pengecoran bisa dilakukan," katanya.

Sementara itu, PPK RSUD Ploso, Saean Efendi membenarkan bahwa pihak rekanan sudah menunjukkan komitmennya untuk berupaya mengejar ketertinggalan. "Material-material juga sudah didatangkan pihak kontraktor," ujarnya.

Ia mengungkapkan, apabila pekerjaan terus dikebut, Saean optimistis pekerjaan akan selesai sesuai dengan kontrak yang sudah ditetapkan. 

"Melihat perkembangan pekerjaan saat ini, kami yakin pekerjaan bisa selesai akhir November sesuai dengan kontrak," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, progres pekerjaan pembangunan gedung IGD RSUD Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami keterlambatan.

Keterlambatan atau minus proyek yang menelan anggaran 4,9 miliar dari DBHCHT ini mencapai 10 persen.

Kondisi ini membuat pejabat pembuat komitmen (PPK) RSUD Ploso, melayangkan surat teguran atau SCM pada CV Melati Kurai asal Sumatera Barat ini.

PPK RSUD Ploso, Saean Efendi mengatakan, Show Cause Meeting (SCM) secara definitif yang diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang ini dilakukan oleh Kejaksaan, Inspektorat dan Dinas Teknis. 

Dari rapat koordinasi tersebut, pihak RSUD Ploso masih memberikan kesempatan ke kontraktor dari CV Melati Kurai untuk menyelesaikan pekerjaan yang terlambat, sampai Kamis 15 Agustus 2024. Dimana progres pekerjaan harus mencapai 7 persen.

"Kami sudah memberikan peringatan dan teguran. Hasil rapat dengan tim pendamping kejaksaan kami merumuskan target yang harus dicapai pihak kontraktor dalam satu minggu kedepan," kata Saean, Senin 12 Agustus 2024.

Ia mengaku, SCM pertama ini dilakukan karena memang berdasarkan aturan adanya, progres pekerjaannya mengalami keterlambatan atau minus.

"Untuk saat ini masih mengalami keterlambatan karena awal pekerjaan kemarin," ujarnya.