Satpol PP Jombang, Bakal Tinjau Lokasi Pembangunan Gudang di Desa Tanggungan

Pondasi gudang di Desa Tanggungan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Adanya aktivitas pembangunan pondasi gudang di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari aparat penegak perda di kota santri.

Bahkan, dalam waktu dekat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, akan turun ke lokasi pembangunan pagar panel di gudang tersebut.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, mengenai aktivitas pembangunan pondasi pagar panel di Desa Tanggungan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas teknis, termasuk dengan dinas perizinan.

"Ini tadi kita kan rapatnya dengan pak Bayu dari dinas PUPR," kata Thonsom, Selasa, 5 Agustus 2024.

Ia pun menyebut bahwa komunikasi yang dilakukan dengan PUPR, terkait dengan koordinat letak gudang yang ada di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo.

"Ya kemarin sempat tanyak, titik (lokasi) gudang itu dimana, terus saya sampaikan kalau letaknya berada di sebelah selatan kantor Desa Tanggungan, ya saya bilang gitu," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa PUPR masih menunggu data siapakah yang mengaku permohonan persetujuan bangunan gedung (PBG) itu. 

"Ya bilang kalau masih mencari atas nama siapa yang mengajukan permohonan itu. Yang jelas kita ini kan juga belum tau pada apa tidak izinnya," tuturnya.

Pada dasarnya, sambung Thonsom, untuk penanganan persoalan tersebut, biasanya penegak perda ini menunggu hasil rekomendasi dari dinas terkait.

"Kalau kami memanggil itu dasarnya, harus ada informasi dari DPMPTSP, maupun dari PUPR terlebih dahulu. Sehingga kami memiliki dasar untuk memanggil itu, biasanya SOP nya gitu," katanya.

Lantaran persoalan ini sudah menjadi atensi dari masyarakat, ia mengaku bahwa dalam waktu dekat, akan mendatangi lokasi dengan beberapa dinas terkait.

"Kita kan harus koordinasi dengan dinas itu (DPMPTSP dan PUPR), karena kan mereka yang mengetahui hal itu sudah dilakukan proses apa belum. Karena kalau kami belum mendapatkan informasi itu kan kami belum tau pak," ujarnya.

"Tapi dengan dasar informasi dari masyarakat, dan pemberitaan media online, kan saya sudah berkomunikasi dengan pak Bayu. Dan nanti ketika kami turun kami akan menggandeng, rekan dari DPMPTSP dan PUPR," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas pembangunan sebuah gudang di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjadi bahan pembicaraan warga setempat.

Hal ini dikarenakan, aktivitas pembangunan berupa fondasi pagar panel untuk gudang seluas 3,8 hektar di Desa itu, belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (BPG). Dan kini proses pembangunan pondasi pagar panel itu, sudah mencapai 400 meter persegi.

HR (40 tahun) salah satu warga Desa setempat menjelaskan, sejak beberapa hari yang lalu, sejumlah pekerja mulai melakukan pembangunan fondasi pagar untuk gudang tersebut.

"Beberapa bulan yang lalu memang ada aktivitas pengurukan, dan kayaknya sudah selesai, terus dilanjutkan pembangunan fondasi pagar," kata HR sembari mewanti-wanti namanya agar tidak dipublikasikan, Kamis, 25 Juli 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, selama ini tidak ada sosialisasi ke warga, sehingga ia tidak mengetahui bangunan tersebut rencananya digunakan untuk gudang. 

"Tapi tidak tahu untuk gudang atau pabrik. Saya tahunya ada pekerjaan di lokasi, dan yang ngerjakan orang dari luar Kabupaten Jombang," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa proses pembangunan di pinggir jalan raya itu memang terdapat kejanggalan sejak awal.

Dimana proyek tersebut pada saat pengurukan lahan. Salah satu materialnya dari bekas limbah cor jalan nasional Peterongan. 

"Kalau tidak salah itu sempat ramai. Karena urukannya menggunakan bekas jalan nasional," tuturnya.