Satpol PP Jombang, Bakal Tinjau Lokasi Pembangunan Gudang di Desa Tanggungan

Pondasi gudang di Desa Tanggungan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Hal ini dikarenakan, aktivitas pembangunan berupa fondasi pagar panel untuk gudang seluas 3,8 hektar di Desa itu, belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (BPG). Dan kini proses pembangunan pondasi pagar panel itu, sudah mencapai 400 meter persegi.

HR (40 tahun) salah satu warga Desa setempat menjelaskan, sejak beberapa hari yang lalu, sejumlah pekerja mulai melakukan pembangunan fondasi pagar untuk gudang tersebut.

"Beberapa bulan yang lalu memang ada aktivitas pengurukan, dan kayaknya sudah selesai, terus dilanjutkan pembangunan fondasi pagar," kata HR sembari mewanti-wanti namanya agar tidak dipublikasikan, Kamis, 25 Juli 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, selama ini tidak ada sosialisasi ke warga, sehingga ia tidak mengetahui bangunan tersebut rencananya digunakan untuk gudang. 

"Tapi tidak tahu untuk gudang atau pabrik. Saya tahunya ada pekerjaan di lokasi, dan yang ngerjakan orang dari luar Kabupaten Jombang," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa proses pembangunan di pinggir jalan raya itu memang terdapat kejanggalan sejak awal.

Dimana proyek tersebut pada saat pengurukan lahan. Salah satu materialnya dari bekas limbah cor jalan nasional Peterongan.