Satpol PP Jombang, Bakal Tinjau Lokasi Pembangunan Gudang di Desa Tanggungan

Pondasi gudang di Desa Tanggungan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Ya bilang kalau masih mencari atas nama siapa yang mengajukan permohonan itu. Yang jelas kita ini kan juga belum tau pada apa tidak izinnya," tuturnya.

Pada dasarnya, sambung Thonsom, untuk penanganan persoalan tersebut, biasanya penegak perda ini menunggu hasil rekomendasi dari dinas terkait.

"Kalau kami memanggil itu dasarnya, harus ada informasi dari DPMPTSP, maupun dari PUPR terlebih dahulu. Sehingga kami memiliki dasar untuk memanggil itu, biasanya SOP nya gitu," katanya.

Lantaran persoalan ini sudah menjadi atensi dari masyarakat, ia mengaku bahwa dalam waktu dekat, akan mendatangi lokasi dengan beberapa dinas terkait.

"Kita kan harus koordinasi dengan dinas itu (DPMPTSP dan PUPR), karena kan mereka yang mengetahui hal itu sudah dilakukan proses apa belum. Karena kalau kami belum mendapatkan informasi itu kan kami belum tau pak," ujarnya.

"Tapi dengan dasar informasi dari masyarakat, dan pemberitaan media online, kan saya sudah berkomunikasi dengan pak Bayu. Dan nanti ketika kami turun kami akan menggandeng, rekan dari DPMPTSP dan PUPR," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas pembangunan sebuah gudang di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjadi bahan pembicaraan warga setempat.