Jual Beli LKS Masih Marak, Tiap Siswa MTsN di Jombang Harus Bayar Rp160 Ribu

Ilustrasi LKS di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Indikasi praktek jual beli lembar kerja siswa (LKS) masih terjadi pada pelajar MTsN di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Meski sudah dilarang, praktik yang diduga melibatkan banyak pihak ini masih terus terjadi.

Seperti terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 1 Jombang. Setiap siswa dari kelas 7 dan 8, masing-masing siswa harus merogoh kocek hingga 160 ribu rupiah, demi mendapatkan 16 buku LKS.

W salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di MTsN 1 Jombang ini mengatakan pembelian LKS untuk anaknya itu terjadi di awal mula proses belajar mengajar.

"Ya, awal-awal masuk diminta guru untuk membeli LKS. Untuk pemberitahuannya tidak melalui surat," kata W sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis 1 Agustus 2024.

Ia menegaskan, meski tidak diwajibkan untuk membeli LKS, namun kegiatan belajar mengajar yang dilakukan guru di MTsN 1 Jombang ini, menggunakan LKS tersebut daripada penggunaan buku paket yang dipinjamkan oleh sekolah.

"Karena kegiatan belajar mengajarnya lebih sering menggunakan LKS. Jadi ya seakan-akan wajib membeli LKS, anak saya," ujarnya.

Ia menyebut, besaran uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan LKS ini, sebesar Rp160 ribu rupiah. Dimana setiap siswa akan mendapatkan 16 buku LKS.