Diduga Kubur Bayi Pasca Aborsi, Pasangan Asal Ngantang Diamankan Polisi

Petugas saat membongkar makam diduga janin bayi
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Sepasang pria dan wanita diamankan Satreskrim Polres Batu. Keduanya diduga merupakan orang tua bayi yang dikubur di pemakaman umum Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. 

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan informasi tersebut. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

"Ya benar, kami sudah mengamankan terduga orang tua bayi yang kita tengarai melakukan aborsi kemudian mengubur jasad bayi di pemakaman umum Desa Jombok," katanya, Senin 22 Juli 2024.

Dua orang tersebut yaitu RN (35) warga Dusun Sumbergondo RT 27 RW 08 Desa Waturejo, Kabupaten Malang dan BA (32) warga Dusun Krajan, RT 6 RW 2 Desa Jombok, Kabupaten Malang.

"Tujuan diamankan yaitu untuk pendalaman terkait motif apa yang menjadi penyebab kedua terduga orang tua bayi tega melakukannya," ujarnya.

Pihaknya juga tengah menunggu hasil autopsi mayat bayi di Rumah Sakit (RS) untuk mencari tahu penyebab pasti.

"Jadi kami tahu permasalahan ini setelah adanya temuan masyarakat sekitar bila ada makam baru di pemakaman desa setempat jam 11 siang tadi. Karena curiga masyarakat melapor ke Polsek Ngantang, kemudian kami lakukan pendalaman," tuturnya.