Angka Bencana Tinggi, Pemkot Batu Usulkan Anggaran BTT Sebesar Rp 23,4 Miliar

Petugas BPBD saat penanganan bencana
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Pemkot Batu mengusulkan anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) di tahun 2025 mencapai Rp23,4 miliar. Hal itu sesuai dengan angka bencana yang terjadi terhitung sangat tinggi setiap tahunnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadiem Efisiensi menjelaskan jika usulan anggaran tersebut diharapkan bisa memaksimalkan penanganan pasca bencana dengan cepat.

Zadiem menjelaskan anggaran BTT tersebut diusulkan pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

''Artinya, BTT dinilai penting untuk keperluan atau digunakan kondisi darurat dan mendesak seperti penanganan pasca bencana alam yang mengakibatkan kerusakan cukup besar," katanya, Jumat 12 Juli 2024.

Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi bencana, penanganan akan dapat dikerjakan dengan cepat supaya fasilitas publik atau fasilitas milik masyarakat yang terdampak bencana bisa segera diperbaiki. 

"Dalam penggunaannya BTT bisa digunakan untuk kondisi darurat meliputi bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial atau kejadian luar biasa. Serta pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dan penanganan kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik," ujarnya. 

Ketika terjadi bencana dengan kondisi cukup parah, maka pembangunan pasca bencana dengan adanya BTT bisa dilakukan dengan cepat oleh Pemkot Batu. Ini agar tidak mengganggu aktifias, utamanya perekonomian masyarakat Kota Batu.

"Untuk tahun 2023 ini BTT dianggarkan Rp38,4 miliar. Kemudian di tahun 2024 ini sejumlah Rp27,6 Miliar. Sedangkan tahun depan diusulkan Rp23,4 Miliar. Namun ketika dalam prosesnya nanti perlu ditambah, maka akan diusulkan dalam PAK tahun berjalan," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa untuk anggaran BTT tahun 2025 memang tidak sebesar tahun ini. Hal itu dikarenakan tahun sebelum-sebelumnya terjadi wabah pandemi COVID-19 dan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).