Jadi Perhatian Warga, Satpol PP Jombang Bakal Turun Cek Dokumen Perizinan Pabrik Helm

Tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Menjadi perhatian warga lantaran tidak melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja, pabrik helm yang ada di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Jawa Timur, mendapat perhatian dari Satpol PP setempat.

Tak hanya itu, aparat penegak perda ini bakal menurunkan tim ke lokasi pabrik, untuk mengecek kelengkapan dokumen perizinan tempat usaha yang berdiri sejak tahun 2018 silam.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moch Supakun mengatakan, pihaknya akan membentuk dan menurunkan tim untuk melakukan pengecekkan terhadap dokumen perizinan pabrik helm di Desa Sebani.

"Dalam waktu dekat akan segera panggil pemilik pabrik. Rencananya Minggu itu kita akan panggil pemiliknya," katanya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Ia menegaskan pemanggilan itu bukan tanpa alasan, pemilik juga harus membawa dokumen perizinannya usahanya maupun perizinan lainnya. Agar permasalahan yang kini menjadi perhatian desa maupun masyarakat sekitar pabrik, bisa diketahui secara terang benderang.

"Tentu yang bersangkutan harus membawa dokumen-dokumen perizinannya, sekaligus untuk memastikan desas-desus yang beredar di masyarakat sekitar, termasuk pemerintah Desa," ujarnya.

Ia pun menegaskan pihaknya juga akan menerjunkan tim ke lapangan. Untuk mengetahui kondisi pabrik pembuatan helm tersebut. Apakah keberadaan pabrik tersebut sudah sesuai dengan ketentuan di peraturan atau sebaliknya. 

"Kita juga akan turun ke lapangan," tuturnya. 

Saat ditanya langkah kedepan apabila pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen perizinan. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan OPD lain terkait penindakannya.

"Tentu juga menunggu arahan pimpinan seperti apa dan akan melakukan koordinasi dengan OPD lain, untuk melakukan langkah tindak lanjut," katanya.

Lebih lanjut Supakun menegaskan nanti pihak pabrik tentunya akan dimintai untuk mengurus dokumen perizinan terlebih dahulu. Bila memang ternyata pabrik itu belum memiliki izin sama sekali.

"Semua kegiatan usaha produksi harus memiliki dokumen perizinan, dan kalau belum ada maka pemerintah akan memfasilitasi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan tempat usaha pembuatan helm yang ada di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi perhatian warga setempat.

Hal ini dikarenakan tempat usaha tersebut sudah berdiri bertahun-tahun tetapi tidak menyerap tenaga kerja dari Desa setempat. Selain itu, tempat usaha ini diduga juga belum mengantongi izin dari pemerintah.

K (36 tahun) warga Desa yang enggan namanya dipublikasikan ini, mengatakan bahwa tempat usaha pembuatan helm di Desanya itu, berdiri sejak tahun 2018. 

Sejak berdiri, warga belum pernah diajak berunding termasuk soal izin pendirian usaha tersebut.

"Ada dua tempat usaha pembuatan helm yang satu berdiri tahun 2018. Yang disisi selatan baru dibangun setahun ini, pemiliknya sama. Tidak ada nama PT nya itu, izinnya juga belum ada. Denger-denger hanya NIB saja," katanya, Jumat 5 Juli 2024.