Tak Libatkan Warga Sebagai Karyawan, Tempat Usaha Helm di Jombang Jadi Sorotan
- VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)
Sementara itu, A salah satu perangkat desa yang juga enggan namanya disebutkan mengungkapkan kalau usaha pembuatan helm itu, selama ini tidak ada sumbangsih ke Desa.
"Sejak berdiri tidak pernah ada sumbangsih ke lingkungan. Wong pekerjanya saja banyak dari luar kampung. Minta untuk didata pekerjanya yang dari luar juga mereka ogah," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menegaskan jika tempat usaha pembuatan helm di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito belum memiliki izin sama sekali.
"Untuk usaha apa belum ada info masuk," kata Bayu.
Selain itu menurut Bayu, lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat usaha pembuatan helm di Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang juga tidak memiliki dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK).
KRK merupakan salah satu dokumen atau surat yang dibutuhkan oleh perorangan maupun perusahaan untuk mengajukan dan mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"KRK (tempat usaha pembuatan helm- red) nya belum ada. Jika belum ada KRK, mereka gak bisa mengajukan PBG," kata Bayu.