19 Kepala Desa dan BPD di Kota Batu Dapat Perpanjangan Jabatan

Pj Wali Kota Batu serahkan SK masa jabatan
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA â€“ 19 kepala desa dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kota Batu tersenyum usai menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun dari Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kamis 4 Juli 2024.

Aries menyampaikan jika perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah dari Undang-undang. Dia menambahkan, sesuai aturan pemerintah, penetapan SK tak boleh melebihi 30 Juni 2024. Karena itu, SK perpanjangan masa jabatan kades telah diteken sebelum tanggal tersebut

"Sesuai aturan pemerintah, SK sudah kami taken sebelum 30 Juni. Hari ini hanya pengukuhan saja, dengan perpanjangan masa jabatan kades ini, secara otomatis masa pengabdian kades masih panjang. Ada yang masih dua tahun lagi sesuai ketentuan tambahan masa jabatan. Ada juga yang lebih dari dua tahun, karena mereka masih punya sisa masa jabatan sebelumnya," katanya di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani.

Kepala Dindik Jatim ini berharap semangat para kepala desa dan BPD mereka semakin tumbuh. Tentunya turut diikuti efek pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Terutama dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian dan memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

"Kemudian, dalam menjalankan roda pemerintahan. Antara pemerintah kota dan desa saling berkaitan. Di mana desa membutuhkan pemerintah kota, begitu juga pemerintah kota membutuhkan pemerintah desa Maka oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi harus jalan. Karena segala permasalahan bisa dipecahkan bersama, jika semua dilakukan bersama-sama," tururnya. 

Sementara itu, Kota Batu sebagai Kota Wisata, tentunya butuh peran dari kades. Untuk turut bersama-sama mengembangkan pariwisata Kota Batu. Dimana pariwisata harus dikembangkan linier dengan apa yang telah diinisiasi dan program dari pemerintah. Seperti Desa Wisata, Desa UMKM dan lainnya. 

"Wisata paling lengkap karena punya semua objek wisata hanya di Kota Batu. Maka 19 desa ini harus mampu untuk memetakan potensi yang dimiliki. Sehingga desa terus berkembang dan bisa berdampak pada perekonomian masyarakat," paparnya.