Pelantikan Anggota Dewan Pasuruan di Tengah Proyek Renovasi Gedung yang Belum Rampung

Kondisi atap gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang sedang dibangun
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 menjadi pembahasan sejumlah pihak. Ini mengingat proyek renovasi atap gedung dewan belum rampung.

Situasi ini memunculkan perdebatan menarik karena ada kesan bahwa proses pelantikan seolah dipaksakan. Apakah tetap dilanjutkan atau mencari alternatif lain.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, tegas memilih opsi pertama. Bagi Dion, sapaan akrabnya, pelantikan di gedung dewan memiliki makna sakral dan menjadi simbol komitmen DPRD untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya, bahkan ketika di tengah keterbatasan.

"Rencana pelantikan tetap di gedung dewan supaya tetap berlangsung khidmat ketika pengambilan sumpah dan janji jabatan," ujar Dion, Rabu 3 Juli 2024.

Keputusan ini diiringi dengan penekanan kepada pelaksana proyek agar menyelesaikan renovasi atap sebelum hari-H pelantikan. Dion tak segan menjatuhkan sanksi jika target tersebut tidak terpenuhi.

"Ya harus selesai, kalau nggak selesai-selesai kan ada mekanismenya. Ada sanksi denda dan sebagainya," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur CV Joko Tole selaku pelaksana proyek optimistis bahwa pekerjaannya akan segera rampung.

"Sekarang sudah 85 persen, kira-kira dua mingguan lagi selesai," pungkasnya.

Pelaksanaan pelantikan di tengah renovasi ini, bagaimanapun, menghadirkan peluang dan tantangan. Di satu sisi, hal ini menunjukkan dedikasi DPRD. Di sisi lain, kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan selama pelantikan tak bisa diabaikan.