RSSA Malang Lakukan Penertiban Aset Rumah Dinas Untuk Direktur di Jalan Ijen

Penertiban aset Rumah Dinas RSSA
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

"Itu saya katakan sepihak, memang ada bukti bahwa ada uang yang digunakan atau dikelola pada tahun tahun lalu. Tapi kami ini tidak memahami itu. Artinya ya boleh boleh saja secara sepihak itu mengakui," ujar Henggar. 

Sementara itu, cucu mendiang dr Sosodoro Djatikusumo, Aria Cipta Soebandrio mengatakan bahwa kakeknya pernah membantu keuangan RSSA Malang dengan meminjami uang sebesar Rp200 ribu hasil menjual rumah di Kediri seluas 1.000 meter persegi seharga Rp300 ribu pada tahun 1959.   

"Uang Rp200 ribu itu dipinjamkan ke RSSA dan hingga beliau meninggal bahkan sampai saat ini uang itu belum dikembalikan," tutur Aria.

Aria menceritakan bahwa , kakeknya sempat menawarkan untuk membeli rumah dinas dengan cara dicicil sebagai ganti hutang. Namun pihak RSSA tak memberikan kejelasan yang pasti. Kemudian, kakeknya meminta izin RSSA untuk menempati rumah itu karena sudah tidak memiliki rumah pribadi. 

"Sampai beliau meninggal tahun 1983 hingga sekarang belum ada kejelasan. Uang Rp200 ribu tahun 1959 itu jika dikonversi ke tahun 2024 bisa mencapai Rp200 miliar. Namun pihaknya menggugat agar RSSA Malang membayar piutang itu senilai Rp10 miliar saja. Eyang kami kan juga sudah berjasa, bahkan nama eyang kami dipakai untuk nama rumah sakit di Bojonegoro," kata Aria.