Tidak Diperpanjang Pj Wali Kota Malang, Muhlas Nekat Kembali Daftar Dirut Tugu Tirta
- Viva Malang
Kontroversi Perumda Tugu Tirta di bawah Muhlas terus berlanjut. Pada periode November 2023 Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat harus menghentikan Proyek Water Treatment Plan atau instalasi pengolohan air (IPA) Sungai Bango.
Proyek yang melibatkan Pemkot Malang dalam hal ini Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta 1 harus dihentikan karena terganjal perijinan yang belum tuntas. Proyek yang menelan biaya puluhan miliar ini dianggap dilakukan secara terburu-buru tanpa mengindahkan proses perijinan Amdal.
Padahal proyek ini digadang-gadang dapat menjadi solusi kelangkaan air baku di Kota Malang. Konon kasus WTP ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Berbagai kontoversi yang mengiringi Muhlas sebagai Direktur Utama Tugu Tirta periode 2019 – 2024 ini menjadi pertimbangan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk tidak memperpanjang jabatan Muhlas. Tepat Pada 1 April 2024 atau setelah periodenya habis, Muhlas secara resmi diberhentikan dari jabatannya.
Meski kinerjanya dinilai buruk oleh masyarakat, namun kini Muhlas dengan percaya diri mendaftar lagi sebagai calon seleksi direksi Perumda Tugu Tirta.
Hal ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat kota Malang yang menginginkan pelayanan Perumda Tugu Tirta lebih baik lagi pasca Muhlas diberhentikan oleh Pj Wali Kota Malang.
Apakah harapan masyarakat atau pelanggan akan terwujud?, kita tunggu saja.