Tidak Diperpanjang Pj Wali Kota Malang, Muhlas Nekat Kembali Daftar Dirut Tugu Tirta

Dok Dirut PDAM atau Tugu Tirta M Nor Muhlas.
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA – Suksesi jajaran direksi Perumda Tugu Tirta menyita perhatian warga Kota Malang. Hal ini dikarenakan banyaknya pendaftar yang mengikuti seleksi salah satu badan usaha milik Pemkot Malang ini.  

Ketua Panitia seleksi Calon Anggota Direksi Tugu Tirta Kota Malang Prof Muhammad Bisri menyatakan hingga pendaftaran ditutup pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 15.00, terdapat sekria 30 pendaftar calon seleksi anggota direksi Perumda Tugu Tirta.

Menariknya terdapat 14 calon yang berasal dari Perumda Tirta Kanjuruhan yang notabene BUMD milik Pemkab Malang. Ke 30 pendaftar calon seleksi ini akan memperebutkan posisi Direktur Utama, Direktur Teknik dan Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tugu Tirta.

Tak hanya dari kota maupun kabupaten Malang, pendaftar terdiri dari berbagai daerah di indonesia seperti Sidoarjo, Bekasi, Ciamis, Tangerang dan Medan.

Menariknya dari puluhan peserta calon seleksi terdapat nama mantan Direktur Utama Tugu Tirta M Nor Muhlas yang turut berkontestasi. Muhlas diketahui mendaftar pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Pansel Prof Muhammad Bisri. 

Munculnya nama Muhlas yang notabene sebagai direktur Perumda Tugu Tirta periode 2019 - 2024 banyak dipertanyakan warga. Mengingat dalam periode kepemimpinannya banyak masalah yang mengiringi. 

Salah satunya adalah tercemarnya air pelanggan dengan solar. Kasus ini terjadi pada periode november 2020 atau setahun setelah Muhlas menjabat.

Saat itu ribuan warga protes baik melalui media sosial maupun langsung kepada Wali Kota Malang Sutiaji pada saat itu. Warga mengeluhkan air pasokan Perumda Tugu Tirta tak bisa digunakan karena berbau solar. Kejadian ini berlangsung selama beberapa hari.

Wali Kota Malang Sutiaji saat itu terlihat murka. Sutiaji sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) saat itu mengemukakan kekecewaanya terhadap kinerja Perumda tugu Tirta pimpinan Muhlas. 

Sutiaji meminta Perumda Tugu Tirta Kota Malang untuk melakukan evaluasi secara mendalam, termasuk melakukan perombakan manajemen jika diperlukan. 

"Saya minta dievaluasi secara mendalam dan bila perlu dilakukan perombakan secara mendalam," kata Sutiaji di hadapan jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Tugu Tirta, di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 19 November 2020. 

Lebih lanjut Sutiaji menyatakan Perumda Tugu Tirta di bawah Muhlas terkesan lamban dalam menangani berbagai persoalan yang dikeluhkan pelanggan. Menurutnya BUMD milik Pemkot Malang cenderung menunggu Sutiaji bergerak baru mereka kalang kabut. 

Sebagai entitas perusahaan yang otonom, Tugu Tirta dinilai tidak memiliki kemampuan mandiri untuk mengatasi masalah. 

"Maka jangan salahkan bila pelanggan kecewa juga," kata Sutiaji.

Selain kasus tercemarnya air dengan solar, perumda Tugu Tirta pimpinan Muhlas tidak mampu menurunkan tingkat kehilangan air. Hal ini disoroti oleh anggota Komisi A DPRD Kota Malang Akhdiyat Syrabil Ulum, Selasa, 19 Oktober 2021.  

Menurutnya tingkat kebocoran air Perumda tugu Tirta salah satu yang tertinggi di Jawa Timur.

"Kami ingin performa PDAM kedepan dapat lebih bagus lagi, terutama dalam hal penyelesaian jaringan pipa PDAM bocor di titik tertentu dengan lebih baik dan cepat. Tidak perlu menunggu di kompalin baru bergerak. Artinya semakin cepat teratasi semakin bagus," ujar Angoota DPRD dapil Kedungkandang tersebut.

Disisi lain konflik antara Perumda Tugu tirta dengan Perumda tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang juga menjadi rapor merah bagi kepemimpinan Muhlas. Hal ini terjadi akibat tarik ulur pengelolaan mata air Sumber Pitu Tumpang. 

Polemik itu berawal dari Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai pemilik mata air sumber pitu meminta kenaikan harga retribusi kepada Perumda Tugu Tirta yang memanfaatkan Sumber pitu. Muhlas pada saat itu enggan menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sempat terjalin pada periode 2017 hingga 2021.

Konflik ini makin memanas setelah insiden penyegelan tandon air milik Perumda Tugu Tirta oleh masyarakat yang menamakan diri sebagai Forum Penyelamat sumber Pitu.

Polemik itu berlarut-larut dan berakhir setelah lebih 2 tahun. Itupun setelah dimediasi oleh banyak pihak. Padahal mestinya konflik ini bisa diselesaikan secara B to B antara Perumda Tugu Tirta dan Perumda Tirta Kanjuruhan saja.

Kontroversi Perumda Tugu Tirta di bawah Muhlas terus berlanjut. Pada periode November 2023 Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat harus menghentikan Proyek Water Treatment Plan atau instalasi pengolohan air (IPA) Sungai Bango.

Proyek yang melibatkan Pemkot Malang dalam hal ini Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta 1 harus dihentikan karena terganjal perijinan yang belum tuntas. Proyek yang menelan biaya puluhan miliar ini dianggap dilakukan secara terburu-buru tanpa mengindahkan proses perijinan Amdal. 

Padahal proyek ini digadang-gadang dapat menjadi solusi kelangkaan air baku di Kota Malang. Konon kasus WTP ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Berbagai kontoversi yang mengiringi Muhlas sebagai Direktur Utama Tugu Tirta periode 2019 – 2024 ini menjadi pertimbangan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk tidak memperpanjang jabatan Muhlas. Tepat Pada 1 April 2024 atau setelah periodenya habis, Muhlas secara resmi diberhentikan dari jabatannya.

Meski kinerjanya dinilai buruk oleh masyarakat, namun kini Muhlas dengan percaya diri mendaftar lagi sebagai calon seleksi direksi Perumda Tugu Tirta. 

Hal ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat kota Malang yang menginginkan pelayanan Perumda Tugu Tirta lebih baik lagi pasca Muhlas diberhentikan oleh Pj Wali Kota Malang.

Apakah harapan masyarakat atau pelanggan akan terwujud?, kita tunggu saja.